Prabowo Subianto telah memberikan konfirmasi bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini memberikan kepastian bagi para karyawan yang menantikan pembayaran tunjangan tersebut. Dengan informasi yang jelas ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Langkah ini tentunya disambut baik oleh banyak pihak yang telah menunggu kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga keputusan ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Deadline for Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr

Read Also
Recommendation for You

President Prabowo Subianto is dedicated to improving the lives of the underprivileged through a series…

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam memuliakan masyarakat miskin dan memberikan peluang bagi generasi penerus…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pemerintahnya telah mencapai kesepakatan penting dengan Amerika Serikat untuk…

Presiden Joko Widodo akan digantikan oleh Prabowo Subianto, dan beliau mengumumkan terobosan dalam negosiasi perdagangan…

Prabowo Subianto menegaskan pentingnya perlindungan negara terhadap pekerja dalam negeri dari dampak tarif yang diberlakukan…