Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Tambora

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang ditemukan dalam tangki air di rumah mereka di Jalan Angke Barat RT 5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan sejak Kamis (6/3) hingga Senin. Selain anak korban yang melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya, saksi-saksi lain termasuk tetangga juga telah diperiksa. Identitas para saksi belum diungkapkan untuk menjaga kerahasiaan dalam penyelidikan kasus ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyatakan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan setelah ibu dan anak tersebut ditemukan tewas di toren di rumah korban. Upaya untuk mengungkap dan menangkap pelaku sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Source link