Polisi Temukan Takaran Minyak Tidak Sesuai di Jakpus: Penyelidikan Terbaru

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya menemukan ketidaksesuaian takaran minyak goreng produk MinyaKita selama inspeksi mendadak di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Tim Satgas mengambil 12 sampel botol MinyaKita dari empat distributor atau produsen yang berbeda, dan hasil pengecekan menunjukkan adanya perbedaan volume pada beberapa produk. Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra, mengungkapkan bahwa dari 12 sampel botol yang diuji, ada yang memiliki volume hanya 795 mililiter, padahal seharusnya satu liter. Selain itu, jumlah terbanyak yang ditemukan hanya 840 mililiter. Hal ini menunjukkan adanya kekurangan antara 200 hingga 250 mililiter dalam beberapa botol. Anggi juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor dan produsen minyak goreng yang bersangkutan. Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berbelanja, terutama dalam membeli produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng, untuk memastikan label dan volume produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada ketidaksesuaian, masyarakat dapat menghubungi hotline Satgas Pangan Polda Metro Jaya di nomor 0819-0819-2016. Selain itu, pihak berwenang juga akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi melindungi konsumen dan negara dari potensi kerugian, serta untuk mendukung program Asta Cipta Presiden Republik Indonesia.

Source link