Polisi Menangkap Penjambret Kalung Emas di Penjaringan: Berita Terbaru

Pada Kamis (30/1), aparat kepolisian berhasil menangkap seorang penjambret kalung emas senilai Rp12 juta di Jalan Pluit Karang Timur, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Ady Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Senin (10/3) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kejahatan jambret tersebut terjadi terhadap korban berinisial RAS yang saat itu sedang membeli kopi dan menjadi target pelaku. Setelah berhasil merampas kalung emas milik korban, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor tanpa pelat nomor.

Setelah korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Penjaringan, Unit Resmob Polsek Metro Penjaringan langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk handphone, uang tunai, dompet, dan perlengkapan pribadi pelaku. Hasil rampasan pelaku ini dijual kepada penadah berinisial O (DPO) di Jakarta Pusat.

Ady menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap penadah tersebut dan terus mendalami kasus ini. Semua informasi ini merupakan upaya untuk memberikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat di sekitar daerah itu.

Source link