Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement June 2025

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, TNI, dan Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (11/3). Prabowo menjelaskan bahwa telah ditandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparat negara. Dalam tahun 2025, THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada total 9,4 juta penerima di pusat dan daerah, termasuk pegawai negeri, PPPK, prajurit TNI, Polri, hakim, dan pensiunan. Besarannya akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Presiden juga menyatakan bahwa pensiunan akan menerima pensiun bulanan sesuai dengan kebijakan tersebut. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka selama periode mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras dalam menyiapkan hal ini. Hal ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang tepat bagi seluruh penerima gaji ke-13 dan THR.

Source link