Prabowo Subianto Memastikan Pencairan Tukin THR ASN 100%

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan penegasan bahwa komponen tunjangan kinerja dalam Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan secara penuh, yaitu 100%. Penegasan ini dilakukan di Istana Negara oleh Prabowo, yang juga menekankan bahwa Menteri Keuangan telah dipastikan untuk memberikan tunjangan kinerja secara penuh. THR yang akan diterima oleh ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim akan mengikuti besaran dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, untuk ASN di daerah, pemberian THR akan ditentukan berdasarkan pada ASN pusat dan kemampuan dari Pemda setempat. Selain itu, para pensiunan juga akan menerima THR yang setara dengan uang pensiun bulanan yang mereka terima setiap bulan.

Kebijakan terkait THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo. THR direncanakan akan dicairkan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, dimulai pada tanggal 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, di awal tahun ajaran baru. Seluruh aparatur negara baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025 dengan total penerima mencapai 9,4 juta.

Prabowo berharap keputusan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka selama perjalanan mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah menyadari bahwa mobilitas masyarakat akan tinggi selama masa liburan ini, oleh karena itu, telah diterapkan sejumlah kebijakan seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online. Harapannya, semua kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang merayakan Hari Raya.

Source link