Sebuah insiden di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana bernama KUV yang diduga mengamuk. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa setelah menjalani tes urine, WNA tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu amphetamine. Pasca hasil tes positif, proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut, meskipun WNA tersebut saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Selain tes urine, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terkait masalah kejiwaan terhadap pria Ghana tersebut. Hal ini dilakukan mengingat banyak korban akibat perilaku yang terjadi pada saat kejadian. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk memeriksa unit apartemen dimiliki oleh pelaku setelah selesai proses perawatan di rumah sakit.
Kerjasama antara kepolisian dan Imigrasi Jakarta Selatan juga diperlukan untuk menentukan apakah WNA tersebut akan dideportasi atau tidak. Pasca kejadian viral di media sosial yang menunjukkan perilaku WNA dalam sebuah supermarket dengan barang-barang berantakan, terungkap bahwa WNA tersebut seharusnya tinggal di Jakarta Barat (Jakbar) bukan Jakarta Selatan (Jaksel) dan diduga masalah keluarga menjadi pemicu dari insiden tersebut. Semua perkembangan terkait kasus ini masih terus diinformasikan oleh pihak berwenang.