Polisi Sektor Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang juru parkir liar di Koja, Jakarta Utara pada Minggu malam. Pelaku berinisial A.S. (28) yang kedapatan menjadi juru parkir liar dan mengganggu ketertiban umum langsung dibawa ke Polsek Koja untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi konflik sosial di wilayah Jakarta Utara.
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan secara humanis namun tegas. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mencegah pelaku kejahatan dan geng motor serta memastikan kehadiran aparat di tengah masyarakat. Operasi Cipta Kondisi dilakukan dengan melibatkan 30 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggunakan kendaraan dinas dan pribadi.
Patroli skala sedang dilakukan pada malam hari, menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dan lokasi nongkrong remaja yang berpotensi menimbulkan tawuran. Rute patroli meliputi jalan-jalan strategis seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Kramat Jaya, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Inspeksi Kali Sunter. Dengan operasi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Utara.