Berita  

Ingatkan RI: Kekayaan Harus Dicapai Sebelum 2050

Chatib Basri, anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), memperingatkan Indonesia agar mencapai status negara kaya atau berpendapatan tinggi sebelum tahun 2050. Ia menekankan bahwa pada tahun 2050, Indonesia akan menghadapi aging population, di mana mayoritas penduduknya akan menua. Hal ini diungkapkan Chatib dalam Kuliah Umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) pada tanggal 14 Mei 2025.

Menurut Chatib, salah satu tanda utama aging population di Indonesia adalah peningkatan dependency ratio, yaitu rasio antara penduduk usia tua dan usia produktif. Rasio ketergantungan yang saat ini sebesar 0,456 diprediksi akan meningkat hingga 0,573 pada tahun 2050. Jika Indonesia tidak berhasil mencapai status negara kaya pada tahun 2050, dampak negatif terhadap ekonomi akan semakin buruk.

Chatib menyoroti bahwa untuk mengatasi aging population, Indonesia harus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan meningkatkan kinerja ekspor. Tanpa percepatan pertumbuhan ekonomi, Indonesia berisiko menghadapi kompleksitas yang sama seperti yang dihadapi oleh Jepang dan Korea saat ini. Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, Indonesia saat ini masih tergolong sebagai negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita sebesar US$ 4.580.

Untuk mencapai target sebagai negara berpendapatan tinggi, pemerintah Indonesia telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi berkisar 7-8%. Diharapkan, dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil, Indonesia dapat menjadi negara kaya pada tahun 2045 atau tepat pada peringatan 100 tahun kemerdekaan. Hal ini merupakan langkah penting menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan masyarakat yang sejahtera.

Source link