Ijazah Palsu: Roy Suryo dan 26 Pertanyaan Penyidik

Roy Suryo, seorang pakar telematika, mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah mengajukan 26 pertanyaan kepadanya terkait kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo menegaskan bahwa ia telah memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut dan berharap agar proses penyidikan dilakukan secara profesional.

Dalam klarifikasi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Roy Suryo menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berkaitan dengan riwayat hidupnya, termasuk pendidikan mulai dari SD hingga jenjang S3. Selain itu, penyidik juga menanyakan mengenai profesinya dan perjalanan hidupnya.

Meskipun Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan, belum ada kepastian mengenai pemanggilan selanjutnya oleh pihak kepolisian. Dengan berjalan cukup lancar, proses klarifikasi ini memungkinkan Roy Suryo untuk memberikan penjelasan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

Meski begitu, Roy Suryo mempertanyakan tidak adanya nama terlapor dalam undangan klarifikasi yang diterimanya. Dengan pasal-pasal yang dinyatakan dalam undangan, Roy Suryo merasa bahwa informasi mengenai terlapor seharusnya juga disebutkan. Klarifikasi ini memberikan kesempatan bagi Roy Suryo untuk memaparkan penjelasan dan membuktikan keabsahan pendidikannya.

Source link