Pakar telematika Roy Suryo telah menghadiri klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo. Roy Suryo mengapresiasi kesempatan yang diberikan oleh pihak kepolisian dan menjalani proses klarifikasi dengan baik. Meskipun dipenuhi dengan 24 pertanyaan, Roy Suryo mempertanyakan keabsenan nama terlapor dalam undangan klarifikasi tersebut.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut, dengan dua saksi hadir dan satu saksi absen. Joko Widodo sendiri telah menilai tuduhan terhadapnya sebagai fitnah dan menegaskan bahwa hal tersebut merusak nama baik dan martabatnya. Hal ini juga disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya merugikan Jokowi tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Roy Suryo berencana melanjutkan proses klarifikasi setelah beristirahat dan menunaikan ibadah salat Zuhur di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.