Tertibnya Parkir Liar di Tamansari Jakbar

Penertiban parkir liar dan “Pak Ogah” dilakukan oleh Kepolisian Jakarta Barat di sejumlah titik di Tamansari pada Jumat. Beberapa titik yang menjadi sasaran penertiban antara lain Jalan Gajah Mada arah Glodok, Jalan Mangga Besar Raya, sekitar Jalan Cengkeh, Kota Tua di depan Stasiun Beos, parkiran sekitar Traffic Light Asemka dan Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Pangeran Jayakarta, sekitar Jalan Hayam Wuruk dan TL Olimo, Jalan Sukarjo Wiryopranoto di Kelurahan Maphar, serta Jalan Tamansari Raya dan Jalan Keadilan di Kelurahan Glodok.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto menyatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan ketertiban umum dan respons terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan ‘Pak Ogah’ dan jukir liar yang sering mengganggu pengguna jalan. Dalam operasi penertiban, 11 orang “Pak Ogah” dan jukir liar berhasil diamankan.

Riyanto menekankan pentingnya menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas dari praktik liar seperti parkir liar. Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan bagi praktik ilegal semacam itu. Seluruh pelaku yang diamankan akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan pak ogah dan jukir liar guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Operasi penertiban ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan warga.

Source link