Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan kriminal. Evaluasi ini dilakukan untuk pembinaan karakter dan jati diri anggota. Sanksi akan diberikan kepada anggota yang melanggar hukum, mulai dari pencabutan KTA sementara hingga pemberhentian keanggotaan. FBR juga akan menghormati proses hukum untuk anggotanya yang terlibat dalam tindakan kriminal.
Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, juga meminta bantuan masyarakat untuk mengawasi perilaku anggotanya. Proses penegakan hukum sedang berjalan terkait kasus pemerasan pedagang di kawasan Bojongsari, Depok. Polisi telah menangkap komplotan oknum Ormas Betawi yang terlibat dalam pemerasan tersebut. Para pelaku, termasuk ketua dan sekjen Ormas, telah ditangkap setelah adanya laporan dari para korban.
Selain meminta uang secara paksa, para oknum Ormas tersebut juga melakukan tindakan premanisme terhadap korban. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada para pelaku. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi perilaku anggota organisasi untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal.
Evaluasi Tindakan Kriminal Anggota FBR: Apa yang Harus Diketahui?
