Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 23 orang preman yang menyamar sebagai juru parkir di area Kemang dan Blok M, Jakarta Selatan. Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Brantas Jaya Tahun 2025. Preman-preman ini biasanya melakukan tindakan dengan pura-pura mengeluarkan karcis parkir secara resmi namun sebenarnya dana dari parkirannya digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti senjata tajam dan benda tumpul.
Selain itu, posko ormas di Kemang yang sering menjadi tempat berkumpul preman-preman ini juga telah disegel karena melanggar aturan dengan mendirikan posko di atas trotoar. Langkah keras juga diambil terhadap posko-posko di Pasar Minggu yang sering digunakan untuk konsumsi minuman keras (miras) dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Tindakan pembongkaran ini dilakukan oleh petugas dari unsur TNI dan Satpol PP Jakarta Selatan. Upaya ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga ketertiban di area tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu contoh tindakan tegas pihak berwajib dalam menangani premanisme di area Kemang dan Blok M. Tindakan preventif dan penindakan seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat sekitar. Penegakan hukum yang tegas menjadi upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.