Kepolisian berhasil mengamankan 22 jukir liar dan pak ogah di wilayah Tambora, Jakarta Barat, yang telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Menindak tegas praktik premanisme jalanan, petugas langsung membawa 22 orang itu ke Mapolsek Tambora untuk dilakukan pendataan. Selain itu, sejumlah jukir liar dan pak ogah juga diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi pelanggaran mereka.
Lokasi penertiban meliputi beberapa titik di wilayah Tambora, seperti Jalan Kopi, Jalan Betet, Jalan KH. Moh. Mansyur, Rel Kereta Jembatan Besi Raya, perempatan Al Jihad Jembatan Besi, Perlintasan Rel Bandengan Selatan, dan Jalan Pekapuran. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan kerjasama dari pihak terkait demi menjaga kenyamanan masyarakat dan memberantas gangguan di lapangan.