Polsek Pesanggrahan Kembalikan Motor Curian ke Pemilik Secara Gratis

Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menawarkan layanan pengembalian motor hasil pencurian secara gratis kepada pemiliknya. Proses pengambilan dilakukan dengan membawa surat-surat asli kendaraan seperti BPKB, STNK, dan KTP pemilik. Informasi terkait motor yang dicuri juga disebarkan melalui akun media sosial Polsek Pesanggrahan untuk memudahkan pemilik yang merasa kehilangan dalam mengambil kembali kendaraannya.

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengimbau pemilik untuk mengunci ganda kendaraan mereka sebagai tindakan pencegahan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi telah berhasil mengamankan empat pelaku curanmor yang menggunakan modus operandi kunci letter T di kawasan Pesanggrahan. Mereka telah mencuri 21 motor dari 50 TKP di berbagai wilayah Jabodetabek dalam dua tahun terakhir.

Kasus ini telah dilaporkan dan tertuang dalam Laporan Polisi LP/B/69/V/2025/SPKT/POLSEK PESANGGRAHAN/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 15 Mei 2025. Dengan adanya upaya pengembalian motor curian secara gratis dan keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keamanan pemilik kendaraan di sekitar wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Source link