Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah Penjaringan Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa pelaku SA sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan untuk mengungkap lebih lanjut kasus tersebut. Tim Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku setelah menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dalam penggeledahan, tim berhasil menemukan pil ekstasi yang disimpan pelaku di dalam kantong celana sebelah kanannya. Pil ekstasi tersebut memiliki berat bruto 3,98 gram dan turut diamankan bersama satu unit handphone. Proses pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Kasus ini merupakan bukti nyata upaya Polsek Metro Penjaringan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Polsek Metro Penjaringan Tangkap Pemuda Pengedar Ekstasi

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang yang diduga sebagai juru parkir liar dan penagih utang…

Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo menyatakan bahwa nota pembelaan yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa…

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa berhasil menangkap seorang…