Proses penyelidikan terkait laporan polisi mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa laporan yang ditangani oleh Subdit Kamneg masih dalam proses. Penyelidik juga saat ini sedang berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait beberapa video yang dijadikan bukti untuk diamati.
Meskipun penyelidikan sedang berlangsung, belum ada jadwal pasti mengenai gelar perkara kasus ini. Ade Ary menjelaskan bahwa tahap klarifikasi masih sedang berlangsung, termasuk pengumpulan keterangan dari pelapor, korban, dan barang bukti. Saksi yang terlibat dalam peristiwa ini, RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar, tidak hadir dalam undangan klarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan.
RHS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa ia berhalangan hadir, namun belum memberikan alasan yang rinci. Dia meminta jadwal ulang untuk memberikan keterangannya terkait kasus ini. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa yang sedang diselidiki. Semua proses ini masih dalam tahap penyelidikan yang sedang berlangsung.