Penangkapan 34 Juru Parkir Liar di Cengkareng oleh Polisi

Sekelompok jukir liar telah diamankan oleh polisi di Cengkareng, Jakarta Barat setelah sering meresahkan warga. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari masyarakat. Selama Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 34 jukir liar yang diduga melakukan pungutan liar antara Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang. Saat ini, para pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng untuk mengungkap peran masing-masing. Kepolisian berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan tindakan ini, diharapkan lingkungan sekitar dapat menjadi lebih aman dan teratur.

Source link