Mengenal Hak Anda: Cara Meminta Surat Tugas Saat Dihampiri Oknum yang Mengaku Polisi

Polres Metro Jakarta Utara memberikan peringatan kepada warga untuk selalu meminta surat tugas dan identitas kepada oknum yang mengaku sebagai polisi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady menekankan pentingnya meminta bukti identitas dalam situasi seperti itu dan mengingatkan bahwa jika tidak jelas, segera laporkan ke pihak berwenang. Kapolres juga menyoroti permasalahan terkait penagih utang ilegal yang meresahkan warga dan menegaskan bahwa “debt collector” yang melanggar akan ditindak tegas.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Utara bersama Polri dan TNI berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan yang mengganggu ketertiban umum. Warga juga diminta untuk aktif melapor jika menemukan praktik pungutan liar atau gangguan keamanan lainnya. Peran aktif pengurus RW dan RT juga dianggap penting dalam mendeteksi serta menangani permasalahan sosial di lingkungan.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya menyoroti masalah gerobak liar dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkannya. Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan pengawasan lingkungan secara mandiri dengan sistem ronda atau penjagaan bergiliran, terutama pada saat waktu ibadah. Kapolres dan Kapolsek menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama dan kerjasama antarwarga sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.

Artikel ini disadur dari ANTARA dan hak cipta dilindungi oleh ANTARA.

Source link