Operasi Berantas Jaya 2025: Puluhan Preman Ditangkap di Priok

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap sedikitnya 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung dari 9 hingga 23 Mei 2025 di daerah tersebut. Para preman tersebut diduga terlibat dalam aktivitas premanisme, seperti pemungutan liar dan parkir liar, serta tindak pidana lainnya. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, menyampaikan bahwa para preman ini diamankan dari beberapa titik rawan gangguan kamtibmas di sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Operasi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Pendekatan dilakukan dengan fokus pada pencegahan dan penegakan hukum terhadap premanisme dan kejahatan jalanan. Kasatreskrim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dan kejahatan lainnya. Apabila menemui atau menjadi korban premanisme, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan ke pusat layanan Polri 110 atau mendatangi Polres Tanjung Priok atau Polsek terdekat.

Kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari gangguan kamtibmas. Meskipun Operasi Berantas Jaya 2025 telah berakhir, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap konsisten dalam upaya pemberantasan premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum mereka. Langkah ini diharapkan dapat membuat wilayah tersebut semakin aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

Source link