Polda Metro Jaya siap mengawal kebijakan pemerintah terkait ormas yang meresahkan masyarakat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, menegaskan kesiapan Polri dalam mendukung dan mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait ormas yang meresahkan. Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025, Polda Metro Jaya telah menetapkan 56 oknum ormas sebagai tersangka. Karoops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut juga ditetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas. Total keseluruhan, Polda Metro Jaya menetapkan 348 orang sebagai tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Sebanyak 3.599 orang terlibat dalam kasus premanisme dan 348 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Polda Metro Kawal Kebijakan Ormas Meresahkan

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang yang diduga sebagai juru parkir liar dan penagih utang…

Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo menyatakan bahwa nota pembelaan yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa…

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa berhasil menangkap seorang…