Polisi Bekasi Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial S dan D ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja. Setelah sempat melarikan diri, keduanya ditemukan dan ditangkap di kontrakan tersebut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci letter T, beberapa plat nomor palsu, empat STNK, lima ponsel, tiga pistol mainan, dan senjata tajam. Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo menjelaskan bahwa tersangka S sebagai eksekutor dan tersangka D sebagai joki.

Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang curiga dengan aktivitas kedua pelaku. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Metro Bekasi untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya lokasi lain yang terlibat dalam aksi kedua pelaku.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan. Mereka bertekad untuk memerangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Semua upaya dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bekasi.

Source link