Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menjalani klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Rismon menjawab 97 pertanyaan yang berkaitan dengan metode ilmiah yang ia kaji, meskipun ada beberapa pertanyaan teknis yang tidak dijawab. Hasil klarifikasi dilakukan setelah Rismon diundang oleh pihak kepolisian sebagai saksi dan belum terlapor terkait laporan yang diajukan oleh Presiden Jokowi.
Selama hampir tujuh jam klarifikasi, Rismon menjelaskan bahwa ia diminta untuk membahas isu terkait dengan media sosial pribadinya serta diskusi yang pernah dilakukan dengan Roy Suryo. Ia juga menyebutkan analisis yang dia lakukan terhadap lembar pengesahan dan skripsi Presiden Jokowi yang diunggah di akun YouTube miliknya. Rismon menjelaskan bahwa sebagai seorang peneliti independen, tanpa otoritas resmi, ia memiliki kewajiban untuk menjawab pertanyaan yang ada dalam masyarakat terkait bidang keilmuannya.
Klarifikasi tersebut juga mencakup pertanyaan terkait otoritas Rismon untuk meneliti skripsi Jokowi, di mana ia menjelaskan bahwa sebagai peneliti dan penulis buku, ia memiliki kewajiban untuk menyampaikan analisisnya secara objektif dan ilmiah. Penelitian yang dilakukan oleh Rismon didasarkan pada metode-metode ilmiah dan algoritma yang digunakan dalam menganalisis kesahihan suatu dokumen.
Proses klarifikasi tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran terkait tuduhan ijazah palsu yang diterima oleh Presiden Jokowi. Rismon menyatakan bahwa sebagai seorang peneliti independen, ia siap menjawab pertanyaan dari pihak berwenang tanpa memiliki otoritas formal, dengan harapan dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus tersebut.