Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa seorang pria dengan inisial LSN yang ditangkap atas kasus pemerasan terhadap seorang jaksa pada Rabu (28/5) sebelumnya mengaku sebagai wartawan. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, LSN juga kadang mengaku sebagai anggota LSM. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di halaman depan kantor Kejati DKI. LSN diketahui melakukan pemerasan dengan mengikuti persidangan dan kemudian membuat tuduhan serta melakukan intimidasi melalui pesan WhatsApp (WA) serta melalui berita di media massa dan aksi unjuk rasa. Setelah serangkaian tindakan tersebut, LSN akhirnya meminta uang kepada pejabat struktural Kejati DKI dengan imbalan tidak memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai oleh jaksa TH. Pelaku dan barang bukti yang ada telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi, tindakan pemerasan yang dilakukan oleh LSN semoga dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjaga integritas dalam berbagai situasi.
Pria yang Pernah Memeras Seorang Jaksa Mengaku Sebagai Wartawan: Kejati DKI

Read Also
Recommendation for You

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu telah mengajukan permintaan kepada Polda Metro Jaya untuk segera menangani…

Seorang wanita bernama Adelia (23) di Palmerah, Jakarta Barat disinyalir menjadi korban penipuan oleh seorang…

Nikita Mirzani meminta Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk menyelaraskan hukum di negara ini setelah menghadiri…