Berita  

Bank Enggan Biayai EBT: Swasta Minta Jaminan Pemerintah

Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Arthur Simatupang, menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mencapai target pembangkit listrik 69,5 Gigawatt sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034. Salah satu tantangan utama adalah dalam pengembangan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dimana diperlukan investasi awal yang besar yang memerlukan dukungan kepastian iklim investasi.

Investasi dalam proyek EBT sangat terkait dengan risiko proyek itu sendiri, oleh karena itu, penjaminan dari pemerintah diperlukan untuk memberikan keyakinan kepada lembaga keuangan, terutama perbankan, terhadap kepastian proyek pembangkit EBT. Perlindungan ini sangat penting untuk menarik investasi yang diperlukan untuk mencapai target pembangkit listrik yang telah ditetapkan.

Untuk memahami lebih dalam tentang tantangan pengembangan pembangkit EBT di Indonesia, Shinta Zahara berdialog dengan Ketua Umum APLSI, Arthur Simatupang dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia. Dalam dialog tersebut, Arthur Simatupang menguraikan lebih lanjut hambatan-hambatan yang dihadapi dan solusi yang diperlukan untuk mempercepat pengembangan pembangkit EBT di Indonesia.

Source link