Kepolisian mengumumkan bahwa berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) telah lengkap. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa berkas tersebut sudah siap dan segera akan disampaikan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (13/2), dan menghadapi ancaman hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun. Nikita telah melaporkan Vadel Badjideh terkait dengan kejahatan perlindungan anak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Perkara ini diregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dengan lengkapnya berkas kasus ini, proses hukum terhadap Vadel Badjideh akan segera dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berkas Vadel Persetubuhan Anak Nikita: Lengkap atau Tidak?

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang yang diduga sebagai juru parkir liar dan penagih utang…

Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo menyatakan bahwa nota pembelaan yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa…

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa berhasil menangkap seorang…