Berita  

Neraca Dagang RI Tetap Surplus Meski Ada Tarif Trump

Neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat masih menunjukkan surplus pada bulan April 2025 meskipun adanya kebijakan perang tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump kepada negara-negara mitra dagang utamanya, termasuk Indonesia. Trump memberlakukan tarif resiprokal sebesar 10% kepada negara mitra dagang utamanya, di luar penerapan tarif resiprokal yang berbeda-beda antar negara seperti Indonesia yang dikenakan tarif sebesar 32%. Meski demikian, negosiasi dilakukan selama masa jeda 90 hari sejak pengumuman pada 2 April 2025.

Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, total nilai surplus neraca perdagangan antara Indonesia dan AS masih mencapai US$ 1,12 miliar pada bulan tersebut dengan nilai ekspor RI ke AS sebesar US$ 2,08 miliar dan impor sebesar US$ 960 juta. Secara kumulatif, nilai neraca perdagangan antara kedua negara untuk periode Januari-April 2025 juga menunjukkan surplus sebesar US$ 5,44 miliar, mengalami kenaikan dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 4,37 miliar.

Produk yang menjadi penyumbang surplus perdagangan Indonesia dengan AS antara lain mesin dan perlengkapan elektrik beserta bagiannya senilai US$ 1,25 miliar, alas kaki senilai US$ 838,4 juta, dan pakaian serta aksesorinya (rajutan) senilai US$ 801,4 juta. Hal ini menunjukkan kinerja perdagangan yang masih positif antara kedua negara meskipun adanya kebijakan tarif yang diberlakukan. Selanjutnya, Indonesia perlu terus memantau perkembangan ini untuk menjaga stabilitas perdagangan dengan AS.

Source link