Pihak kepolisian telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pemilik warung sembako berinisial AS (64) yang ditemukan tewas di tokonya di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Sabtu (31/5). Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Binsar Hatorangan, telah mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin, namun belum memberikan rincian lebih lanjut. Pelaku berinisial AS ditangkap oleh Kepala Unit 5 Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah, di sebuah hotel di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/6) dini hari. Bersama dengan pelaku, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp67 juta, satu sepeda motor, dan dua unit ponsel hasil kejahatan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik kejahatan tersebut.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus pembunuhan pemilik warung tersebut. Kasus sedang ditangani oleh Polsek Pondok Gede dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Kejadian pertama kali dilaporkan oleh anak korban yang menemukan toko dalam keadaan tertutup. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan luka di kepala korban. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi Suparyono, memastikan bahwa pihak kepolisian terus bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Kabar terkait kasus ini telah menarik perhatian media dan masyarakat luas untuk mengikuti perkembangannya. Polisi masih meminta kerja sama dari publik untuk membantu dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus pembunuhan pemilik warung sembako di Bekasi.