Kasus penganiayaan dan rasisme di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat telah berakhir damai pada Senin. Korban dan pelaku, setelah kesepakatan restoratif, berhasil menyelesaikan kasus tersebut. Pelaku, yang mengalami tekanan emosional dan faktor ekonomi, telah meminta maaf dan korban telah memaafkannya. Kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum lebih lanjut sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Kepolisian juga memastikan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku, seorang lansia yang tinggal dan bekerja sendiri di Jakarta Pusat, sudah dibebaskan setelah ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, yang tersebar melalui video viral juga sedang dalam penyelidikan. Korban telah membuat laporan dan identitas pelaku masih dalam proses pengungkapan. Video yang menunjukkan pelaku menyerang korban dengan kata-kata “teroris” telah viral di media sosial. Keseluruhan kejadian ini dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, sebagai kasus yang berhasil diselesaikan secara damai.
Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan dan Rasisme di Jakarta Barat

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang yang diduga sebagai juru parkir liar dan penagih utang…

Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo menyatakan bahwa nota pembelaan yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa…

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa berhasil menangkap seorang…