Pemeriksaan Tiga Saksi dalam Kasus Tawuran di Pasar Rebo

Polisi Jakarta Timur Memeriksa Tiga Saksi Kasus Tawuran di Pasar Rebo

Kepolisian Jakarta Timur sedang memeriksa tiga saksi untuk menyelidiki kasus tawuran antara dua kelompok yang berujung pada kematian satu orang di Jalan Raya Kampung Tengah pada Senin dini hari. Menurut Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, ketiga saksi yang sedang diperiksa merupakan warga setempat yang berada di lokasi kejadian dan menyaksikan langsung insiden tersebut. Penyelidikan masih terus berlangsung dengan kemungkinan bertambahnya jumlah saksi yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Barang bukti belum berhasil diamankan ketika polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Tawuran tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB dan melibatkan senjata tajam serta bom molotov, menyebabkan satu orang tewas. Korban yang wafat merupakan pelaku tawuran dari Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, yang berusia 24 tahun. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli malam di wilayah tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Dengan melakukan koordinasi dengan Forkopimko, TNI, dan Polri, upaya peningkatan pengamanan terus dilakukan untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengatasi kasus tawuran di Pasar Rebo. Dengan demikian, kepolisian dan pemerintah setempat terus berupaya membantu masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram.

Source link