Berita  

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun – Klaim Asuransi Air India Rp 7,7: Analisis Mendalam

Kejaksaan Agung telah berhasil menyita total aset senilai Rp 11,8 triliun dalam penanganan kasus dugaan korupsi. Sementara itu, klaim asuransi dari maskapai penerbangan Air India mencapai Rp 7,7 triliun. Langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menindak tindak korupsi ini menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia. Kasus-kasus seperti ini harus diusut tuntas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan demikian, upaya untuk memberantas korupsi selalu dikejar dengan kekuatan penuh guna memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Source link