Penyelidikan Motif Suami Bunuh Istri di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait motif seorang suami berinisial JN (36) yang diduga membunuh istrinya yakni RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, motivasi di balik tindakan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Suami tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada di tahanan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya juga telah mengungkap kronologi kejadian kematian RK (25) yang diduga dilakukan oleh suaminya JN (36) di Ciputat Timur. Awalnya, saksi melaporkan kasus pembunuhan istri oleh suaminya, yang kemudian ditangkap oleh warga setempat. Berdasarkan penelusuran di tempat kejadian perkara, pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB, saksi yang merupakan tetangga korban mendengar pertengkaran antara korban dan pelaku.

Kemudian pada larut malam sekitar pukul 23.00 WIB, saksi tidak lagi mendengar suara korban, namun sekitar pukul 23.50 WIB, saksi mendengar tangisan seorang anak, yang diduga merupakan anak korban. Pada tengah malam, pelaku datang ke rumah saksi sambil menggendong anak balita dan mengakui perbuatannya. Wanita RK ditemukan tewas setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya JN di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Kasus tersebut dilaporkan pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh petugas Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq.

Source link