Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin Smith di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Salah satu pelaku berinisial YLK ditangkap di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sedangkan pelaku lainnya berinisial EKK ditangkap di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Awalnya, pelapor yang juga adik Bahar bin Smith, Z, mendengar teriakan dan langsung menemukan adiknya, Saudari S, sedang dicabuli. Terjadi perkelahian antara pelapor dan terlapor, menyebabkan luka pada tangan pelapor. Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut guna memastikan keadilan.
Polda Metro Jaya memastikan akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Kejadian pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin Smith merupakan dugaan tindakan kriminal yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diungkap dan pelakunya mendapat sanksi yang setimpal.