Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Analisis Ratas Virtual

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura selama kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi sumber kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, pesan tersebut mengungkapkan kehadiran Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Keputusan yang diambil dalam rapat tersebut adalah bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek kini secara resmi termasuk dalam wilayah administrasi Aceh. Langkah ini didasarkan pada laporan rinci dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Prabowo berharap bahwa kesepakatan ini dapat memberikan solusi damai bagi semua pihak, dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link