President Prabowo Resolves Aceh Island Dispute in Virtual Meeting

Pada sebuah pertemuan kabinet terbatas virtual, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengatasi sengketa wilayah atas empat pulau yang diklaim oleh Aceh dan Sumatra Utara. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah pejabat pemerintah kunci seperti Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatra Utara, dengan tujuan untuk menyelesaikan pengembalian administratif pulau-pulau ke Aceh. Setelah tinjauan komprehensif dan didukung oleh data dan dokumentasi relevan, Presiden Prabowo memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi merupakan bagian dari wilayah administratif Aceh. Keputusan ini diharapkan membawa resolusi damai bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat dan mempromosikan harmoni regional. Resolusi ini menandai tonggak penting dalam mengatasi masalah wilayah regional melalui sarana diplomatik dan konstitusi, yang menunjukkan komitmen pemerintah terhadap tata kelola yang adil dan persatuan di antara wilayah-wilayah.

Source link