Kematian seorang wanita bernama RK (25) yang diduga dilakukan oleh suaminya, JN (36), di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, menjadi fokus utama yang diungkap oleh Polda Metro Jaya. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan oleh saksi saudara B yang mengetahui tindakan pembunuhan tersebut. Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan di lokasi kejadian pada Senin (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB, saksi mendengar keributan antara korban dan pelaku, namun awalnya menganggap itu sebagai konflik rumah tangga biasa.
Kemudian, saksi tidak mendengar suara tangisan korban lagi sekitar pukul 23.00 WIB, namun mendengar tangisan anak sekitar pukul 23.50 WIB. Pada tengah malam, pelaku mendatangi rumah saksi dengan membawa anak korban, mengakui perbuatannya kepada saksi, dan menyerahkan dirinya kepada warga. Hal ini membuat saksi dan warga lainnya bersama-sama melakukan pengecekan di rumah pelaku dan menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa.
Polda Metro Jaya kemudian melakukan olah TKP dengan melibatkan tim Identifikasi Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Kasus ini ditangani oleh Subdit Jatanras, setelah menerima laporan dari 110. Selain itu, kasus serupa sebelumnya terjadi di Tangerang Selatan yang melibatkan seorang wanita bernama RK dan suaminya, JN. Kabar ini dibenarkan oleh Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq, yang menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku telah diamankan untuk proses lebih lanjut.