Pria Ditangkap Polisi Usai Intip Tetangga Mandi di Pesanggrahan

Seorang pria berinisial RF (28) diamankan oleh petugas Kepolisian di Jakarta Selatan karena melakukan tindakan mengintip dan merekam tetangga indekosnya yang sedang mandi. Kasus ini terjadi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengatakan bahwa pelaku menggunakan lubang ventilasi kamar mandi untuk melakukan aksi tersebut terhadap korban berinisial PES (29). Pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan tindakan serupa karena tergoda oleh bentuk tubuh korban yang membuatnya merasa terdorong oleh hasrat.

Warga yang melihat aksi pelaku segera menangkapnya dan menyerahkan ke pihak Kepolisian. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Satu unit telepon seluler yang digunakan pelaku untuk merekam juga disita oleh polisi sebagai barang bukti. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan tindakan yang tidak pantas dilakukan terhadap tetangga sendiri. Semua pihak diharapkan dapat menjaga etika dan menghormati privasi orang lain.

Source link