Pada Sabtu (21/6) sore, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 4 kilogram sabu di Kabupaten Tangerang, Banten dari seorang pria berinisial L (35). Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini terjadi dalam Operasi Nila Jaya 2025 yang bertujuan mendobrak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Informasi dari masyarakat mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa, memicu penangkapan ini. Tim berhasil mengamankan tersangka di depan sebuah toko parfum setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan. Pelaku kemudian mengakui menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. Dua tas hitam berisi sabu seberat total 4 kilogram berhasil ditemukan setelah dilakukan penggeledahan. Barang bukti dan tersangka kemudian diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan pengembangan jaringan narkotika lainnya. Polda Metro Jaya tetap komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Polda Metro Jaya Sita Sabu 4 Kg di Tangerang: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Sebuah tabung gas meledak di Apartemen City Park, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,…

Nikita Mirzani, seorang artis terkenal, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada produk perawatan kulit,…

Polisi sedang menyelidiki kematian seorang diplomat yang ditemukan dengan kepala terlilit lakban di kamar kos…

Sejumlah peristiwa hukum dan kriminalitas terjadi di Jakarta pada Rabu (7/7), salah satunya Roy Suryo…