Pemerintah Indonesia, melalui kementerian perdagangan, telah memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemberlakuan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor produk benang filamen sintetik tertentu yang berasal dari China. Keputusan ini diumumkan dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia pada Senin (23/06/2025). Langkah ini menunjukkan sikap pemerintah terkait kebijakan perdagangan dengan China. Selengkapnya mengenai hal ini dapat dilihat melalui sumber berita CNBC Indonesia.
Pemerintah Menolak Benang China, Tindakan BMAD Ditolak

Read Also
Recommendation for You

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan…

Sebagai seorang pemilik kendaraan bermotor, penting untuk segera melakukan blokir STNK setelah menjual kendaraan. Langkah…

Pemerintah Indonesia berharap agar pemerintah AS dapat menurunkan tarif impor yang diberlakukan. Wakil Menteri Sekretaris…

Vietnam tengah melakukan perombakan radikal pada aparatur negaranya dengan menghapuskan 100 ribu posisi di pemerintahan….

Kondisi di Timur Tengah kembali memanas ketika kelompok pemberontak Houthi menembakkan rudal ke arah Israel….