Seorang wanita bernama Adelia (23) di Palmerah, Jakarta Barat disinyalir menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi bernama Yohanes. Penipuan ini dimulai ketika Adelia hendak menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 miliknya melalui media sosial. Setelah menerima beberapa penawaran, Adelia akhirnya setuju dengan Yohanes karena menawarkan harga tertinggi. Mereka berkomunikasi melalui pesan WhatsApp setelah berinteraksi di media sosial.
Adelia memilih untuk bertransaksi secara langsung (cash on delivery/COD) karena menyadari risiko jual beli motor melalui media sosial. Meskipun awalnya rencana pertemuan di pagi hari dibatalkan, Adelia setuju untuk bertemu pada Rabu dini hari pukul 01.30 WIB di depan toko vape di Kemanggisan, Palmerah. Pertemuan ini direkam oleh kamera CCTV di toko tersebut.
Saat pertemuan, Yohanes awalnya berpura-pura sebagai pembeli yang tertarik dengan motor Adelia. Namun, situasi berubah ketika Yohanes dan rekannya menyatakan sebagai anggota polisi. Mereka mulai mengintimidasi Adelia terkait peraturan jual beli kendaraan karena motor Adelia hanya memiliki STNK tanpa BPKB. Pelaku meminta Adelia untuk menyerahkan motor dan harus datang ke Polda Metro Jaya dengan surat pernyataan.
Meskipun Adelia takut, dia pasrah dan mematuhi permintaan pelaku. Namun, setelah pertemuan, Yohanes tak bisa dihubungi. Adelia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Palmerah pada Jumat berharap pelaku segera ditangkap. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi Adelia dan orang lain untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online.