Polisi Diimbau Segera Tindak Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu telah mengajukan permintaan kepada Polda Metro Jaya untuk segera menangani kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Mereka menekankan pentingnya kecepatan dan profesionalisme dari penyidik dalam menangani kasus tersebut karena dampaknya yang signifikan bagi masyarakat. Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu, menekankan perlunya perhatian dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto untuk segera meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Zevrijin juga menyatakan kekhawatirannya atas kelambanan penanganan kasus ini karena penggabungan lima laporan polisi menjadi satu oleh Polda Metro Jaya. Para advokat dari Peradi Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan untuk mencegah situasi semakin memanas. Mereka juga menegaskan agar tidak membuat kasus ini menjadi prolonged dengan klarifikasi yang tidak perlu dilakukan di berbagai tempat, melainkan langsung diadukan ke pengadilan.

Sebelumnya, Peradi Bersatu telah melaporkan Roy Suryo Cs atas dugaan penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Dengan mematuhi pedoman SEO, artikel ini tidak hanya memberikan informasi terkini dari Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut, namun juga mencerminkan pentingnya penanganan yang cepat dan profesional. Para advokat yang tergabung dalam Peradi Bersatu terus mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti dengan segera dan transparan demi keadilan yang lebih baik.

Source link