Keluarga belum bertemu dengan Vadel Alfajar Badjideh (19) sejak ditahan terkait kasus asusila yang melibatkan dugaan aborsi dan persetubuhan dengan anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17). Menurut kakak Vadel, Martin Badjideh, mereka masih berkomunikasi melalui kuasa hukum untuk mendapatkan kabar terbaru mengenai Vadel dan memastikan bahwa kondisinya baik. Dukungan moral dari keluarga diberikan untuk membantu Vadel menghadapi situasi ini dengan lebih kuat.
Vadel Badjideh ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari terkait dengan kasus dugaan aborsi dan persetubuhan dengan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17). Selama proses hukum, dua Jaksa Penuntut Umum terlibat dalam penanganan kasus ini. Sidang perdana Vadel Badjideh telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menyelesaikan kasus tersebut.
Resmi sebagai tersangka, Vadel terancam hukuman antara lima hingga 15 tahun penjara atas perbuatannya. Laporan Nikita terhadap Vadel terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam situasi ini, keluarga Vadel tetap memberikan dukungan dan mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui kuasa hukum.