Polisi Investigasi Kasus Ribut Keluarga Soal Utang Rp12.000

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat pertengkaran karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan serta akan segera memeriksa korban.

Informasi dari Sri menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil “visum et repertum” (VER) korban yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kasus penganiayaan ini dimulai ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang kakak korban sebesar Rp12.000. Konflik muncul saat ibu terlapor dan istri terlapor (F) kembali ke rumah korban untuk membahas utang kakak korban serta utang terlapor (ZF) sebesar Rp80.000.

Insiden berlanjut dengan istri terlapor (F) menampar korban dan menarik tangan korban ke luar rumah. Korban pun menendang F, yang kemudian disusul dengan pemukulan berkali-kali ke bagian kepala, pundak, leher, dan badan korban oleh F, K, dan terlapor ZF. Akibatnya, korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh dan luka cakar di pipi kanan.

Kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Semua informasi berkaitan dengan proses penyelidikan dan perkembangan kasus akan diunggah saat tersedia.

Source link