Petugas Kepolisian berhasil meringkus seorang pria yang mengaku sebagai polisi dan melakukan penyalahgunaan dengan merampas sepeda motor milik Adelia (23) di Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menyatakan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakbar. Kejadian ini bermula ketika Adelia hendak menjual sepeda motor tahun 2018 miliknya melalui media sosial. Setelah berkomunikasi melalui pesan WhatsApp, Adelia setuju untuk menjual kepada pria bernama Yohanes yang memberikan tawaran tertinggi. Pertemuan antara keduanya dilakukan di depan sebuah toko di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Namun, situasi berubah ketika Yohanes dan temannya secara tiba-tiba mengaku sebagai anggota polisi dan memaksa Adelia untuk menyerahkan motor tanpa memiliki BPKB. Akibatnya, Adelia menjadi korban penipuan dan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat, berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dituntut.
Polisi palsu menangkap ‘rampok motor Palmerah’

Read Also
Recommendation for You

Dua pelaku penganiayaan terhadap seorang anak berusia sekitar dua tahun ditangkap oleh polisi di rumah…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan kasus judi daring (online/judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi…

Polisi berhasil menangkap pasangan kekasih yang membuang bayi mereka dalam keadaan hidup di depan rumah…

Bayi laki-laki ditemukan di depan rumah warga di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (14/7)…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 3.572 pelanggaran pada hari pertama pelaksanaan…