Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, secara resmi akan menggugat keputusan Mendagri ke Mahkamah Konstitusi terkait status pulau tujuh yang disebut sebagai milik Provinsi Kepulauan Riau. Langkah ini menjadikan Aceh bukan satu-satunya daerah yang menentang keputusan pemerintah pusat terkait sengketa wilayah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal ini, Anda dapat menyaksikan program Nation Hub CNBC Indonesia pada Jumat (26/06/2025) mendatang.
Sengketa Pulau Tujuh: Gubernur Babel Gugat Mendagri

Read Also
Recommendation for You

Saham Pop Mart Internasional mengalami penurunan lebih dari enam persen dalam perdagangan hari ini, meskipun…

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan bahwa seluruh Badan Usaha Milik Negara…

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa upayanya dalam memberantas mafia pangan bukanlah untuk pencitraan belaka….

Polisi Indonesia mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang diduga telah mengirim sedikitnya 14 bayi…