Berita  

Pemerintah Mempercepat Penerapan B50: Langkah Menuju Energi Ramah Lingkungan

Pemerintah telah mengumumkan rencana pelaksanaan program B50, yaitu campuran bahan bakar 50% biodiesel dengan 50% solar (diesel fosil), yang direncanakan akan dilakukan pada tahun depan. Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) sebagai badan usaha terkait dalam produksi atau pengadaan bahan bakar nabati, termasuk biodiesel, sudah siap untuk melaksanakan program tersebut.

Meskipun ada rencana untuk implementasi B50 pada tahun 2026, Yuliot menekankan pentingnya evaluasi terlebih dahulu. Dikhawatirkan jika target program B50 dipercepat, hal ini akan berdampak negatif terhadap stok persediaan yang diperlukan untuk konsumsi masyarakat. Meskipun begitu, upaya untuk meningkatkan produksi fame sebagai bahan baku biodiesel tetap dilakukan sesuai dengan ketersediaan dan kesiapan BUBBN.

Selain itu, PT Butonas Petrochemical Indonesia (BPI) juga berencana untuk membangun pabrik bioetanol dan metanol di Kabupaten Bojonegoro. Proyek ini dengan investasi sekitar Rp 22,8 triliun merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Yuliot juga menyebutkan bahwa ketersediaan gas juga sudah diakomodir dalam perencanaan tersebut.

Demikianlah informasi terkait rencana pelaksanaan program B50 dan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan bahan bakar nabati untuk mendukung ketersediaan energi yang ramah lingkungan.

Source link