Imigrasi Jaksel Amankan WNA Bangladesh Tanpa Cap Resmi

Petugas dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dengan inisial MJU karena ia masuk ke Indonesia tanpa cap resmi. Menurut Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, MJU diketahui telah memasuki Indonesia pada bulan Juni 2025 setelah berangkat dari Malaysia dengan menaiki kapal nelayan tanpa tiket, menumpang bersama dengan 40 penumpang lainnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan membayar 3.000 ringgit Malaysia, MJU berusaha untuk menumpangi kapal tersebut dengan tujuan akhirnya bekerja di Australia.

Namun, MJU tidak sampai ke tujuan yang diinginkan karena pada Rabu pagi dia turun di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Setelah menyadari berada di Indonesia, MJU memesan layanan transportasi daring menuju Kota Medan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan bus antar kota. Kemudian, MJU mengambil langkah untuk mencari perlindungan di Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta sebelum menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dan investigasi mengungkap bahwa MJU sengaja masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) seperti yang diatur oleh undang-undang yang berlaku. Sebagai tindaklanjut, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan memberlakukan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kantor Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan keimigrasian dengan melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan atau diduga melakukan pelanggaran melalui saluran resmi yang tersedia.

Dengan demikian, keberhasilan penegakan hukum dalam hal keimigrasian menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Tekad untuk memberlakukan aturan dan hukuman sesuai undang-undang juga merupakan langkah dalam mewujudkan visi dan misi yang diemban.

Source link