Polisi Tangkap Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Tebet

Polisi berhasil menangkap seorang oknum guru mengaji yang diduga mencabuli sepuluh santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Jakarta Selatan. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih. Sedangkan Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati juga membenarkan bahwa sejumlah warganya menjadi korban pencabulan oleh pelaku. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan kepada para korban yang terdampak. Kasus ini menjadi viral di media sosial @infojaksel.id, dimana rumah oknum guru mengaji sudah diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabar ini terungkap bahwa kasus dugaan pencabulan ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Semua informasi ini disediakan oleh Antara News pada tahun 2025.

Source link