Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat keributan karena utang Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan telah memulai penyelidikan serta pemeriksaan korban. Mereka juga masih menunggu hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kasus ini dimulai ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang kakak korban sebesar Rp12.000. Selama pembicaraan, korban juga mengungkapkan utang terlapor sebesar Rp80.000 yang dipinjam dari kakak korban dua tahun sebelumnya. Namun, pertemuan tersebut berakhir dengan istri terlapor (F) menampar dan memukul korban, menyebabkan korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya dan luka cakar di pipi kanan.
Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan memeriksa semua pihak yang terlibat. Semua tindakan kekerasan dan penyelesaian hutang seharusnya dilakukan dengan cara yang aman dan penuh tanggung jawab. Semoga kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan korban mendapatkan keadilan yang pantas.